You are currently browsing the daily archive for May 11th, 2008.

TUHAN

Soe Tjen.
Kalau Tuhan benar-benar ada, maka sudah seharusnya dia dimusnahkan, kata
seorang filsuf Rusia Mikhail Bakunin. Tuhan yang menyerang Jemaah Ahmadiyah dan
Tuhan yang saya pelajari di bangku sekolah membuat saya mengamini Bakunin.
Tuhan, yang harus ditulis dengan huruf besar sebagai tanda keagungan-Nya. Tuhan
yang lelaki, atau paling tidak yang mempunyai kekuasaan patriarki, dan yang
membuat mulut bocah saya terbungkam ketika hendak melontarkan pertanyaan
“mengapa perempuan tidak bisa menjadi pastor?”

Namun, mengapa manusia mempercayai Tuhan yang seperti ini? Ketercengangan,
kebingungan dan keresahan manusia akan alam terkadang menuntunnya untuk mencari
“Yang Maha Kuasa”. Karena itulah, manusia sempat menyembah gunung, matahari
atau cahaya apa saja dari langit. Karena bagi mereka, Tuhan tidak lain dan
tidak bukan adalah “Yang paling ditakuti”. Kepercayaan pada yang maha kuasa
memang sering didasarkan pada ke-egoisan.

Karena manusia ingin diselamatkan, diberkahi dan diberi rejeki yang melimpah
dari yang disembah, mereka bahkan mencoba menyogok Tuhan dengan sesaji. Tidaklah
heran bagi manusia seperti ini, Tuhan adalah diktator yang selalu menuntut.
Tuhan yang pencemburu, yang begitu murka ketika manusia melupakanNya.
Keberadaan Tuhan seperti ini begitu tergantung pada manusia. Dengan kata lain,
dia serupa dengan manusia yang menyembahNya: sebuah keberadaan yang menuntut dan
tidak mandiri. Yang tak rela diduakan. Yang selalu tergantung pada elu-eluan
penyembahnya. Tuhan dengan krisis identitas.

Dan tidaklah heran, bila Tuhan semacam ini dapat ditemukan dalam sosok
pemerintah otoriter: pada Firaun Mesir yang mengaku sebagai utusan Tuhan, dalam
sosok Kaisar Jepang yang menjadi wakil Yang Maha Tinggi, atau pada pemerintah
Kerajaan Inggris kuno. Bahkan juga dalam pejabat tinggi negara kita yang
memaksa para warganya untuk menulis agama mereka – kepercayaan mereka pada
Tuhan. Dan dalam keroyokan yang mengamuk, merusak dan menyerang insan-insan
yang tak mempercayai Tuhan tertentu.

Tuhan seperti ini menjadi simbol patriarki, yang melahirkan dualisme tajam: Yang
Kuasa dan pengikutNya. Namun, ambisi manusia untuk memuja terkadang sama
besarnya dengan ambisinya untuk dipuja. Karena itulah, Tuhan dan pengikutnya
seringkali menjadi cermin yang memantulkan persona yang sama. Dan karena itu
pula, si pengikut dapat berlaku seperti Tuhan mereka: penghukum yang tak kenal
ampun. Bahkan lebih parah, karena dalam si pengikut, apa yang abstrak dan
menjadi metafor, dapat menjadi nyata dalam tindakan mereka. Apa yang menjadi
kata, tiba-tiba menjadi kekejaman yang mengakibatkan tangis dan membawa mangsa.

Penggambaran Tuhan sebagai Yang Maha Tinggi, Yang Maha Esa, seakan tidak lain
adalah cara manusia untuk menjadi narsis. Karena gambaran seperti inilah yang
memberi kesempatan manusia untuk memahkotai diri mereka sendiri dengan gambaran
yang begitu melambung dan dilambungkan.
Kemarahan para pengeroyok terkadang disebabkan oleh kekecewaan narsis mereka.
Ketika Tuhan mereka digambarkan berbeda, ketika kelompok lain menawarkan
interpretasi yang berlawanan dari ide mereka, ketika manusia layaknya Musdah
Mulia (yang membela LGBT) atau Ahmadiyah yang mempunyai pandangan “baru”
tentang Tuhan, ego pengeroyok inilah yang telah tersakiti. Karena pada saat
itu, para narsis ini tiba-tiba menghadapi kenyataan bahwa harapan mereka tak
akan pernah sampai. Narsis yang tidak siap untuk merombak keyakinan mereka atau
paling tidak mendengar keyakinan yang lain. Namun, narsis yang marah karena
kekecewaan. Karena Tuhan mereka tidaklah selalu benar, besar, dan kekar.

Inilah salah satu alasan yang membuat atheis meninggalkan Tuhan. Bagi banyak
atheis, hanyalah dalam sains-lah kebenaran dapat diungkap. Dengan bukti dan
akal. Namun, sains sendiripun seringkali relatif dan dapat disanggah: Teori
Newton dipatahkan oleh Einstein yang menawarkan teori relativitas. Teori
Einstein ditentang lagi oleh Neils Bohr yang menyatakan bahwa teori Einstein
tidak cukup relative karena Einstein luput mengindahkan karakter kuantum mekanik
yang tak pernah konstan, dan yang selalu terpengaruh oleh subyektifitas sang
peneliti. Neils Bohr-pun disanggah lagi oleh Everett, dan seterusnya dan
seterusnya. Memang, dalam pencariannya akan kebenaran, manusia tak pernah dapat
menemukan jawaban akhir yang pasti.

Dan bukankah pencarian akan Tuhan dapat dibandingkan dengan pencarian dalam
sains? Karena keduanya menyiratkan pertanyaan-pertanyaan akan keberadaan,
kehidupan dan asal galaksi kita, dan asal kita sebagai manusia.

Karena bila kita berani untuk mencari dan mencari lagi akan kebenaran, kita akan
ditarik pada labirin yang berlapis dan tiada habisnya. Dalam pusaran-pusaran
teori, tanya, jawab dan kebimbabangan, yang di dalamnya selalu ada jurang begitu
dalam yang belum pernah kita lihat. Yang tak akan dapat kita kunjungi. Namun,
hal inilah yang terkadang membuat saya terus mencari dan mencari.

Pada suatu renungannya akan Tuhan, Einstein menyatakan bahwa ada suatu
“keindahan yang tiada tara”, yang tak pernah dapat kita mengerti. Sesuatu
yang membuat kita tersentuh dan beriman. Dan karena ketidak-mengertian inilah,
Einstein terus mencari.
Memang, ketidak sabaran akan jawaban yang serba cepat, keinginan untuk mengambil
jalan pintas dan ambisi akan kekuasaanlah yang dapat menuntun manusia untuk
merumuskan Tuhan yang satu, yang kaku. Walaupun di dunia ini, terdapat
bermacam-macam Tuhan. Beberapa teks bahkan sempat menyebut lebih dari 200 tuhan
dalam sejarah dunia.
Dan di dunia yang serba dinamik, yang terus bergerak dan menari dalam segala
getarannya, bagaimana Tuhan dapat menjadi begitu statik: berhenti dan terpaku
dalam suatu zona tempat dan waktu? Dalam sebuah dogma yang membuahkan amarah?
Tuhan yang dilahirkan oleh dogma adalah Tuhan yang mati. Tuhan yang dapat
dibunuh oleh para atheis. Tuhan yang telah saya bunuh.

Karena seharusnya, pencarian akan Tuhan selalu membawa kita pada ketidak-tahuan.
Pada pertanyaan. Dan terkadang, kebingungan. Karena itu, kita harus siap tidak
saja untuk menemukan “keindahan yang tiada tara”, namun juga kekecewaan.
Karena pencarian akan Tuhan adalah tidak lain dan tidak bukan pencarian akan
esensi kita, keberadaan kita. Esensi kita yang tak terlihat namun ada. Esensi
yang begitu dekat, namun tak dapat dimengerti. Karena itulah Chuan Tzu berkata:
“Kita berkata ‘aku, namun tahukah kita siapa dan apa artinya ‘aku’?”
Dan segala kebingungan, segala tanya, di antara yang ada dan tanpa, saya dapat
berkata: Saya tidak percaya akan Tuhan. Namun saya percaya akan tuhan. tuhan
yang tak berkelamin, yang tak semena-mena, yang tak maha tinggi dan yang tak
maha Esa. Dalam tuhan yang seperti ini, saya dapat bertakwa.

(Soe Tjen Marching, penulis buku The Discrepancy between the Public and the
Private Selves of Indonesian Women diterbitkan oleh the Edwin Mellen Press).

Artikulasi Pembaruan Nurcholish Madjid: Kekuatan dan Batas-batasnya

IHSAN ALI-FAUZI

Mei ini Keluarga Besar Yayasan Paramadina memperingati 1.000 hari wafatnya
Nurcholish Madjid (Cak Nur), tokoh pembaruan Islam di Indonesia. Bagaimana
sebaiknya menaksir gagasan dan gerbong pembaruan yang ditariknya? Mengapa pesan
besar yang ia sampaikan kedodoran belakangan ini?

Seraya meminjam dari sosiolog Robert Wuthnow, saya ingin melihat pembaruan
sebagai produk budaya yang ditawarkan di dalam konteks sosial, ekonomi, dan
politik tertentu. Kekuatannya terletak pada kemampuannya menyatroni sekaligus
mengatasi konteks terdekat itu. Daya panggilnya kedodoran belakangan ini, saya
kira, karena konteks yang berubah. Dus mungkin juga dibutuhkan warna panggilan
pembaruan yang lain.

Artikulasi

Wuthnow punya penjelasan menarik mengenai bagaimana produk budaya, termasuk ide
yang ditawarkan sang produsen seperti Cak Nur, membawa perubahan sosial. Dalam
Communities of Discourses (1989), ia menolak determinisme, baik ide/budaya ala
Weber maupun kelas/ekonomi ala Marx. Sebaliknya, katanya, ”Saya lebih menekankan
pada cara di mana ekspansi ekonomi berinteraksi dengan penataan institusi baru,
yang pada gilirannya menstrukturkan konteks di mana para produsen [budaya] dan
audiensnya berjumpa.” Di sini ekonomi penting, tapi secara tak langsung dan tak
niscaya. Juga institusi yang tumbuh bersama ekspansi ekonomi. Yang krusial
adalah bagaimana si produsen budaya mengelola resources yang tersedia akibat
perjumpaan kedua faktor di atas.

Wuthnow juga menyatakan produk budaya yang besar selalu lahir dari pergulatan
dinamis dan kreatif dengan lingkungan terdekatnya. Karya-karya itu tidak hanya
memberi respons terhadap zamannya, tetapi sekaligus melampauinya. Katanya: ”They
draw resources, insights, and inspiration from that environment: they reflect
it, speak to it, and make themselves relevant to it. And yet they also remain
autonomous enough from their social environment to acquire broader, even
universal and timeless appeal.”

Kata Wuthnow, ini ”masalah artikulasi”. Tulisnya, ”Jika produk budaya tidak
cukup menyantuni, tidak cukup nyambung dengan setting sosialnya, ia kemungkinan
besar akan dipandang audiens potensialnya … sebagai tak relevan, tidak
realistik, artifisial, dan amat abstrak, atau—lebih buruk lagi—para produsennya
akan kecil kemungkinan memperoleh dukungan yang diperlukan untuk terus berkarya.
Namun, jika produk budaya melulu ditujukan hanya menyantuni lingkungan sosial
terdekatnya itu, mungkin sekali ia akan dipandang terlalu esoterik, parokial,
terikat waktu, dan gagal menyedot perhatian audiens yang lebih luas dan dalam
rentang waktu lebih panjang.”

Dekat, tapi tak melekat

Kerangka di atas dapat membantu kita menaksir kekuatan dan batas-batas gerbong
pembaruan Cak Nur. Mari melihat teks dan konteksnya.

Teks terbaik adalah pidato Cak Nur yang menghebohkan itu, ”Keharusan
Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat” (1970). Inilah teks
paling autentik produk Cak Nur. Yang lainnya, bagi saya, adalah catatan kaki,
eksplorasi lebih jauh, atau kamuflase yang ia pandang penting untuk berdakwah.
Bahwa teks itu menjadi produk publik secara tak disengaja, itu hanya menambah
autentisitasnya.

Dalam teks ”proklamasi” pembaruan itu, Cak Nur mulai dengan menandaskan bahwa
Islam di Indonesia sedang stagnan. Kaum Muslim menghadapi pilihan kritis: jalan
pembaruan, yang meniscayakan peninjauan kembali makna Islam di dunia modern,
dengan ongkos integrasi umat; atau pemeliharaan integrasi itu, dengan
konsekuensi terus jumudnya pemikiran Islam dan hilangnya daya Islam sebagai
moral force. Ia memilih jalur pembaruan, dan di ujung tulisannya ia mengusulkan
proses liberalisasi berdimensi empat: sekularisasi, kebebasan intelektual, the
idea of progress, dan keterbukaan.

Kekuatan gagasan itu adalah karena ia, meminjam Wuthnow, dekat tapi tak melekat
dengan konteks terdekatnya. Pada tahun 1970-an dan sepanjang Orde Baru
gagasan-gagasan itu nyambung dengan lingkungannya. Dalam teks di atas wakil
terbaiknya adalah gagasan ”Islam Yes, Partai Islam No!” Penting diingat: Cak Nur
tidak mengharamkan partai Islam. Yang ia katakan adalah bahwa partai Islam tidak
niscaya merupakan wakil Islam; bagi seorang Muslim, mendukung partai Islam
bukanlah sesuatu yang wajib.

Gagasan itu bergema di hati kelas menengah Muslim santri yang tertarik dengan
panggilan Cak Nur untuk ”berdamai” dengan rezim—sebagian mereka malah berada di
dalam rezim itu sendiri. Mereka ingin luar-dalam mencicipi pertumbuhan ekonomi
yang rata-rata mencapai 6-8 persen per tahun, dengan ogah mengikuti garis Islam
”skripturalis”. Gara-gara gagasan Cak Nur itu, umat Islam tidak lagi merasa,
meminjam Taufik Abdullah, ”Ahl Dzimmah di negeri mayoritas Muslim”. Yang juga
tertarik menjadi audiens dan kemudian pendukung Cak Nur adalah kaum non-Muslim,
juga nonsantri, yang merasa memperoleh semacam perlindungan dari ancaman Islam
”skripturalis”.

Gagasan itu juga sejalan dengan tumbuhnya institusi-institusi baru di dalam
ataupun di luar rezim. Di dalam rezim ada kebijakan penciutan partai politik,
program kerukunan umat beragama, dan lainnya, yang paralel dengan gagasan Cak
Nur. Di luar rezim berlangsung Islamisasi yang secara umum terjadi di kota-kota
besar (masjid atau musala di kantor-kantor, dsb). Generasi Muslim baru tumbuh,
diwakili dengan baik oleh Cak Nur sendiri, yang harus ditampung dan ikut
memainkan peran di dalam panggung yang lebih lebar: ”Indonesia”.
Harus juga disebutkan bahwa gagasan itu kukuh karena figur si pembawa gerbong.
Latar pendidikan dan organisasi Cak Nur turut menopang substansi panggilannya.
Ia dengan baik menguasai khazanah Islam, tetapi juga akrab dengan wacana modern.
Ia kuat dalam lisan dan tulis. Lagi pun kepribadiannya yang santun, sederhana,
dan jauh dari arogan membuatnya sulit diserang lawan-lawannya. Sebagai pembawa
bendera, ia amat kredibel!

Namun, gagasan pembaruan juga timeless enough dan mengatasi kebutuhan jangka
pendek masanya. Dalam teks di atas sisi yang lebih universal dan tahan lama ini
kita temukan dalam panggilannya kepada sekularisasi (belakangan dilunakkan
menjadi desakralisasi) sebagai realisasi tawhid, kebebasan intelektual, the idea
of progress, dan keterbukaan.

Cak Nur menawarkan topangan Islam bagi tumbuhnya Indonesia yang modern dan
partisipasi penuh umat Islam di dalamnya. Alih-alih menjadikan paham-paham di
atas sebagai momok bagi Islam seperti umum dikenal sebelumnya, ia malah
memandangnya sebagai bagian integral dari Islam yang modern dan menjanjikan. Dan
yang lebih penting, bagi kalangan non-Muslim dan nonsantri, sokongan pembaruan
atas paham-paham di atas memberi jaminan keislaman bahwa pluralisme Indonesia
akan terus ditegakkan. Tidak heran jika, seperti sering diceritakan Cak Nur
sendiri, pihak yang paling antusias menyambut proklamasi pembaruan adalah
kalangan sekular Indonesia, seperti diwakili harian Indonesia Raya, Pedoman, dan
Kami.

Pada tingkat praktis, gagasan-gagasan yang timeless di atas menjadikan Cak Nur
tidak enggan berseberangan dengan pemerintah, yang beberapa kebijakannya turut
menguntungkannya. Pada 1971 dan 1977, misalnya, dalam rangka demokratisasi dan
balancing-power politics, ia mendukung PPP. Baginya, ini penting dalam rangka
”memompa ban kempis” untuk menyeimbangi Golkar (pemerintah). Belakangan juga
kita tahu bahwa Cak Nur menjadi salah seorang pionir dalam pengembangan budaya
oposisi dan keterbukaan: ia terlibat dalam pembentukan KIPP, demokratisasi
secara damai, dan seterusnya. Aliansi Cak Nur dengan banyak aktivis LSM berawal
dari sini.

Ringkasnya, memarafrasekan Wuthnow, Cak Nur itu ”memanfaatkan sumber daya,
ilham, inspirasi dari lingkungan terdekatnya: ia merefleksikannya, bicara
kepadanya, menjadikan dirinya relevan dengannya. Namun, ia juga tetap cukup
otonom dari lingkungan sosial terdekatnya itu sehingga ia bisa mewartakan
seruan-seruan yang lebih luas, lebih universal, dan abadi.”

Pembaruan ditentang

Sekarang kita melihat bahwa formalisasi Islam, yang ditentang Cak Nur, menguat.
Ada fatwa MUI yang mengharamkan liberalisme, misalnya. Juga kini tumbuh
perda-perda syariat yang menggerogoti pesan-pesan universal Cak Nur. Bagaimana
kita memaknai gejala ini?

Meminjam Wuthnow, kita harus menyebut beberapa kemungkinan. Pertama, konteks
sosial, ekonomi, dan politik sekarang sudah berubah. Sekitar sepuluh tahun lalu
(1996) Indonesianis R William Liddle menulis mengenai perseteruan antara kubu
Cak Nur dan lawannya. Katanya, ”Optimisme saya [mengenai kemenangan kaum
substansialis] berkurang karena pengakuan saya akan konteks sosial, ekonomi, dan
terutama politik di mana kreativitas kaum substansialis berlangsung. Sebab …
mereka diuntungkan konteks itu, dan dalam beberapa hal secara sadar telah
memanfaatkannya untuk memperkuat posisi mereka. Juga jelas bahwa wilayah bermain
yang tersedia sudah secara sengaja didesain untuk melemahkan posisi para pemikir
dan aktivis Islam yang lain, khususnya kelompok skripturalis.” Konteks yang
dimaksud Liddle adalah berbagai kebijakan dan langkah pemerintah Orde Baru yang,
seperti saya kemukakan di atas, langsung ataupun tidak langsung menguntungkan
posisi kaum substansialis.

Kini situasinya berubah. Semua orang di atas kertas kini bebas bicara dan
berorganisasi. Dalam situasi seperti ini, demikian Liddle, ada tiga faktor yang
membuat gagasan pembaruan memperoleh tantangan besar: (1) ajaran-ajaran kaum
skripturalis yang lebih mudah diterima sebagian besar kaum Muslim; (2)
kemungkinan aliansi politik kaum skripturalis dengan kelompok-kelompok sosial
lain yang sedang tumbuh; dan (3) nafsu besar para politisi ambisius untuk
membangun basis massa.

Saya kira ketiga faktor di atas cukup menjelaskan mengapa formalisasi Islam
bergaung kencang belakangan ini. Mungkin kita perlu menambahkan beberapa faktor
lain. Yang terpenting adalah ekonomi yang belum juga pulih.

Dalam khazanah ilmu sosial ada banyak penjelasan mengenai bagaimana deprivasi
ekonomi dan alienasi psikologis akibat urbanisasi membuat orang cepat tertarik
kepada ajaran yang serba mudah dan mengklaim serbabisa, seperti diwakili slogan
”Islam is the solution”. Impitan ekonomi, kepenatan pikiran dan jiwa membuat
orang enggan mengunyah tawaran pikiran yang agak canggih Lagi pula, setelah
sepuluh tahun reformasi, kita juga terus menyaksikan sebuah negara yang lembek
sehingga tidak bisa memerintah dengan memadai.
Aliansi faktor-faktor ini memungkinkan kita untuk mengerti mengapa Jemaah
Ahmadiyah di negeri yang katanya menjamin hak-hak asasi ini dikoyok-koyok
seperti orang berpenyakit lepra. Dan di tengah-tengah keruntuhannya, alih-alih
memberi perlindungan kepada mereka, seorang pejabat tinggi malah meminta mereka
untuk tobat. Bukankah ini cermin tindakan politisi ambisius memancing di air
keruh? Seakan mereka tidak mengerti bahwa di belahan dunia lain kaum Muslim
adalah kelompok minoritas yang bisa diperlakukan seperti itu.
Para penerus Cak Nur sendiri perlu introspeksi diri. Gerbong pembaruan mungkin
kurang baik mereka kelola. Mereka kurang berhasil mengeksploitasi resources yang
ada untuk memperkuat gerbong itu dan menariknya lebih kencang. Sementara itu,
sang penarik gerbong sendiri sulit digantikan, sedangkan para penerusnya gagal
melembagakannya.

Peluang baru

Jika faktor-faktor di atas diperhatikan, mestinya tantangan terhadap gagasan
pembaruan Cak Nur belakangan ini sudah bisa diantisipasi. Hal itu harus dihadapi
sebagai akibat sampingan dari proses demokratisasi yang ikut diperjuangkan
almarhum. Hak kaum Muslim ”skripturalis” untuk berbicara, berkelompok, dan
berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan politik adalah bagian integral dari
kebebasan yang juga diperjuangkan almarhum. Sejauh kekerasan tidak digunakan,
kita bahkan wajib membela hak-hak itu. Jika sebaliknya yang terjadi, kita harus
mendesak pemerintah untuk menjalankan kewajiban pokoknya: ya, memerintah, to
govern! Jika tidak, ini bukanlah sebuah negeri, apalagi negeri yang besar,
melainkan sebuah hutan rimba.
Dalam konteks yang berubah ini, para penerus Cak Nur harus terus mengusahakan
agar gagasan almarhum yang timeless dan universal terus bergema. Bukan karena
kita ingin romantis, setia pada almarhum, tapi karena kita sebagai bangsa
majemuk membutuhkannya. Sulit dibayangkan bahwa Indonesia akan bisa terus
berdiri jika prinsip keterbukaan, kebebasan, dan pluralisme terus digerogoti.
Sikap mundur dari prinsip ini akan merupakan kehilangan besar.

Di sini kaum Muslim ”skripturalis” berguna sebagai sparring partners. Sebisa
mungkin komunikasi dengan mereka harus tetap dibuka. Kita sudah terlalu sering
bicara dengan keluarga besar kita sendiri, preaching the converted! Seraya
mempertajam gagasan-gagasan kita sendiri, kepada para penganjur perda syariat,
misalnya, kita harus terus bertanya: bagaimana perda-perda itu akan dijalankan
di tingkat praktis? Tugas apa lagi yang hendak dibebankan kepada polisi, yang
sekarang saja sudah keteteran menjalankan kerjaannya? Jika seseorang tidak salat
atau pacaran yang ditentang syariat tetapi tidak ketahuan, siapa yang
bertanggung jawab? Bukankah perda-perda syariat dimaksudkan untuk memata-matai
iman seseorang?

Akan halnya dengan gagasan-gagasan Cak Nur yang dimaksudkan untuk menyatroni
konteks terdekatnya, kita mungkin harus memikirkan kembali relevansinya. Kadang
saya merasa bahwa Cak Nur terlalu mekanis mengaitkan naiknya kelas menengah
Muslim dengan bangkitnya etos Islam yang antikorupsi, misalnya. Juga tampak
terlalu mekanis untuk menyatakan bahwa Islamisasi bahasa dalam sebutan Majlis
Permusyawaratan Rakyat (yang semuanya berasal dari kata Arab) sejalan dengan
Islamisasi si penghuni bangunan MPR. Selain itu, menyandarkan demokratisasi pada
kelas menengah yang digaji (salaried middle-class), yang tidak otonom seperti
saudara-saudara mereka di Eropa dua abad lalu, juga terbukti amat riskan.

Agar bisa menyatroni audiensnya sekarang, gagasan dan gerbong pembaruan harus
lebih tanggap terhadap kesulitan ekonomi yang menerpa banyak orang belakangan
ini. Juga terhadap dislokasi psikologis akibat gempuran urbanisasi dan
globalisasi yang kadang dirasakan melawan rasa keadilan umum. Semuanya ini dapat
dan harus dilakukan tanpa kita mengorbankan pesan-pesan abadi pembaruan.

Tanpa itu, gagasan pembaruan akan dianggap oleh para audiens terdekatnya sebagai
tidak relevan, mengawang-awang. Gerbongnya hanya akan diisi oleh audiens-audiens
yang tua, menjadikan gerbong itu hanya berjalan lambat dan tertatih-tatih.
Peluit keretanya tidak akan disongsong para penumpang baru yang energik, pemilik
sesungguhnya masa depan.

Ihsan Ali-Fauzi Direktur Program Yayasan Wakaf Paramadina