You are currently browsing the daily archive for April 27th, 2008.
1. persoalan istilah “Islam liberal”, yang oleh uni dinilai eksklusif dan
mengarah ke arah pengkotak-kotakan, sebenarnya kembali mengingatkan kita
pada refleksi harian tokoh Islam liberal kita, Ahmad wahib. ya, karena
selama ini kita hanya tahu islam menurut Abduh, Islam menurut Cak nur, Islam
menurut bla..bla..bla. Tapi, ketika wahib ingin tahu Islam menurut
pemahamannya sendiri, ia pun akhirnya berkata: “itu kan juga Islam menurut
saya (wahib)”. Dalam konteks inilah kita meletakkan pemikiran liberal dalam
Islam, yang oleh Kurzman disebut “liberal islam”. hanya saja,
2. Islam Liberal hanya liberal dalam pembacaannya terhadap teks dan wacana.
Tapi, maaf, tidak liberatif terhadap yang tertindas. malah sebaliknya,
cenderung menindas yang tertindas, dengan tawaran wacanaa yang sama sekali
disconnect dengan wacana rakyat tertindas. Gus Dur itu, dalam kategori Greg
Barton adalah tokoh kelas wahid Islam Liberal. tapi, dalam gerakan
politiknya, cenderung otoriter dan sama sekali tidak demokratis (ingat!
cita-cita Gus Dur ingin jadi tentara). Pendekatannya demokratis liberal,
tapi aktualisasi gerakan politiknya cenderung tidak demokratis. Jadi, maaf,
omong kosong belaka Islam Liberal.
3. saya justru ingin meletakan Islam Liberal, dalam konteks usaha liberatif
Dr. Farid Esack menentang rezim penindas apartheid di Afrika Selatan dengan
merekontruksi teologi-teologi pluralis dalam al-Qur’an untuk menggalang
“inter-faith solidarity” menentang rezim penindas. Nah, bagaimana kita
meletakkan wacana Islam Liberal di Indonesia, untuk menggalang solidaritas
antar iman dalam rangka melawan rezim penindas dari tokoh Islam Liberal itu
sendiri.
Ada dua buku yang dapat menjadi bacaan penting
karena membahas konsepsi dasar Islam Liberal.
Pertama: Islamic Liberalism. Kedua, Liberal Islam, a
source book. Dengan membaca dua buku itu, minimal
sudah
ada kesamaan minimum tentang persepsi apa itu Islam
Liberal.
Secara sengaja kita harus menempelkan kata Liberal
di samping Islam, karena yang akan kita perjuangkan
bukan interpretasi Islam yang lain, tapi interpretasi
Islam yang liberal, yang sesuai dengan prinsip dasar
negara moderen seperti yang berkembang di negara maju.
Mengapa Islam Liberal penting? Demokrasi hanya mungkin
terkonsolidasi di negara yang mayoritasnya muslim,
hanya jika masyarakat muslim percaya bahwa prinsip
dasar demokrasi itu sama dengan prinsip dasar
(interpretasi) Islam. JIka tidak, selalu terjadi
ketidak sepakatan yang memecah belah atas the rule
of game demokrasi. Dikwatirkan lagi jika ketidak
sepakatan itu tak hanya sebatas wacana, namun mengarah
kepada kekerasan fisik.
Ass. Wr. Wb.
problem kita belakangan
ini adalah pengkotak-kotakan. Dan, paling nggak enak
kalau pengkotak-kotakan itu, “hanya” disebabkan
istilah. Karena itu, kenapa kita tidak menggunakan
nama “Islam” saja? Liberal, fundamentalis, demokrat
atau apapun watak yang mau kita pilih dari “Islam” itu
kan penafsiran masing-masing orang, masing-masing
kelompok, masing-masing mazhab. Pada intinya, Islam
itu watak dasarnya adalah sosialis (ini kata Cak Nur,
lho..kalau saya nggak salah ingat. Dan rasanya kalau
mempelajari ajarannya sih, iya). Liberal, itu kan
terkandung maksud/keinginan/pilihan komunitas
ini…didasari perasaan miris melihat politisasi agama
dan mengentalnya sikap sebagian orang Islam yang
mengusung bendera agama, sehingga menyebut dirinya,
atau dapat sebutan: Islam militan atau Islam
fundamentalis.
Membuat dikotomi Islam Liberal dengan Islam
Fundamentalis, juga akan menguntungkan pihak-pihak
yang menganggap hanya kepada dirinyalah bangsa kita
menggantungkan diri untuk kehidupan berbangsa yang
plural. Padahal, saya yakin bahwa mayoritas bangsa
ini cinta kemajemukan dan tidak ingin siapapun, orang
Islam maupun non-Islam, mengetengahkan kehidupan yang
dogmatis, apalagi menjadikannya policy publik.
Kalau kita menggunakan istilah Islam saja, saya
berharap milis ini menghasilkan secara evolusi,
pemahaman Islam yang sebenar-benarnya. Meluruskan yang
selama ini bengkok-bengkok. Bukan yang dibauri oleh
nilai budaya, Arab, misalnya. Ada banyak contoh,
misalnya, di mana hukum Islam mengatur sangat baik
hal-hal yang sulit diatur dalam hukum pidana sipil,
pula perdata.
Tapi, ini kan pendapat saya pribadi.
Ha..ha..ha. saya tak tahan untuk tidak berkomentar.
Karena pada dasarnya saya ini gampang terusik..dan
penasaran. Habis ini saya bisa punya hobi baru,
membongkar-bongkar buku tentang Islam dan
sejarahnya…
Wassalam,
By Rizal Malarangeng (email)
Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Recent Comments